Zakat

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.
Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Zakat

zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Zakat Sekarang

Infaq

zakat yang dikeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.

Infaq Sekarang

Golongan Penerima Zakat

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf, yang dibujuk hatinya,untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Lagi Maha Mengetahui Lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At-Taubah:60).

Fakir

Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

Miskin

Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.

Amil

Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Mu'allaf

Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Hamba Sahaya

Budak yang ingin memerdekakan dirinya.

Gharimin

Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Fisabilillah

Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

Ibnus Sabil

Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Manfaat Zakat

Menenangkan Hati

Menghapus Dendam

Menyempurnakan Iman

Obligasi Dengan Allah

Menghapus Dosa

Membersihkan Hati & Jiwa

Menjaga Keseimbangan

Membersihkan Harta Benda

Berita Terbaru

28/01/2022 01:02

UPZ BERBAGI NASI DOS 650

Baca Selengkapnya...
18/11/2021 00:53

RSUP Dr. Kariadi launching Aplikasi UPZ

Baca Selengkapnya...
10/11/2021 01:41

Cara Ber Zakat Menggunakan Aplikasi UPZ

Baca Selengkapnya...
30/10/2021 20:22

Launching UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kariadi

Baca Selengkapnya...

Informasi Rekening

Transfer donasi Anda melalui rekening sesuai dengan akad donasi
Bank Mandiri
135-00-1819009-8
An. UPZ RSUP Dr Kariadi